SPIRITUALISME
HALAL BI HALAL
Oleh
: Mursana, M.Ag
(Ketua Pokjaluh Kandepag
Kab.Cirebon,alumni Pon-Pes Darussalam Ciamis)
Konon tradisi halal bi halal yang dilakukan umat Islam Indonesia
sudah berjalan sejak jaman dulu kala, namun tidak diketahui sejarahnya dari mana
asal usul-usul kata ini populer ? Siapa yang paling pertama kali mempopulerkan
istilah ini ? dan di mana istilah ini peretama kali diproklamirkan ? yang
jelas, apabila selesai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan disempurnakan dengan
zakat fitrah dan ditutup tanggal1 Syawal dengan sholat‘Idul Fitri dilanjutkan
dengan acara halal bi halal. Acara ini dilaksanakan oleh sebagian besar umat Islam di Indonesia. Mulai
dari kalangan pejabat, birokrat tingkat atas sampai tingkat bawah, masyarakat
umum. Biasaya acara ini berlangsung sampai dengan akhir bulan Syawal. Modelnya
bermacam-macam; ada yang mengundang muballigh, ada yang mengundang artis,
bahkan ada yang cuma kumpul-kumpul biasa sambil ngobrol ngalor ngidul dan makan bersama antar keluarga, tetangga
dan masyarakat sekitar, lalu ditutup dengan salam-salaman; saling maaf
memaafkan antar peserta halal bi halal. Yang pasti dalam acara tersebut
terlihat suasana kekeluargaan, persaudaraan dan keakraban. Seolah-olah antar
peserta tidak punya beban masalah apapun.
Menurut Quraish Shihab (1992:317),
Halal bi halal adalah kata
majemuk yang terdiri atas pengulangan kata halal,
diapit oleh satu huruf (kata penghubung) ba’ yang dibaca bi. Kalau kata majemuk
tersebut diartikan seperti yang ditemukan dalam kamus besar bahasa Indonesia,
yakni “acara ma’af memaafkan pada hari lebaran,” maka dalam halal bi halal
terdapat unsur silaturrahim.
Halal bi halal sesungguhnya adalah
hasil kreasi umat Islam Indonesia sendiri dan telah menjadi perbendaharaan kata
keagamaan serta telah melembaga di kalangan umat Islam Indonesia, walaupun istilah
itu tidak ada yang tahu, sejak kapan, dari mana asal usulnya, dan apa latar
belakang istilah tersebut.
Nilai Spiritual Halal bi Halal
Manusia adalah makhluk yang
sering salah dan lupa, seperti dikatakan dalam pepatah Arab, “Al-Insaanu Mahalul Khatha’ wan Nisyaan”.
Karena manusia tempatnya salah dan lupa, maka kadang-kadang ia menyakiti
perasaan orang lain. Orang yang disakiti boleh jadi ia akan marah, dan bila
marah telah menyelinap dalam hati seseorang, maka dengan demikian orang yang
telah menyebabkan orang lain itu menjadi marah, laksana telah memutuskan
hubungan persaudaraan dan hubungan kasih sayang sesama manusia atau dengan
perkataan lain telah memutuskan silaturrahim yang tidak dibenarkan oleh ajaran
Islam. Sebagaimana Rasulullah SAW. pernah mengancam orang-orang yang memutuskan
silaturrahim, “Tidak akan masuk surga
orang yang memutuskan kekeluargaan (memutuskan silaturrahim)”. (HR. Bukhori
dan Muslim).
Jika dikaji secara mendalam,
tradisi halal bi halal akan menumbuhkembangkan nilai spiritual setiap individu.
Adapun spiritualisme tersebut antara lain sebagai berikut :
Pertama : Halal bi
halal merupakan wadah silaturrahim. Menurut Quraish Shihab, silaturrahim adalah
kata majemuk yang diambil dari kata bahasa Arab; Shilat dan rahim. Kata shilat berakar dari kata washl yang berarti “menyambung” dan
“menghimpun”. Ini berarti hanya yang terputus
dan yang terserak yang dituju oleh shilat itu. Sedangkan kata Rahim pada mulanya berarti “kasih
sayang”, kemudian berkembang sehingga berarti pula “peranakan”
(kandungan), karena anak yang dikandung selalu mendapatkan curahan kasih
sayang. Jadi silaturrahim adalah suatu aktifitas untuk saling menghubungkan
atau menyambungkan tali persaudaraan/ kekeluargaan, sehingga menimbulkan kasih
sayang seperti menyayangi anak kandung.
Banyak sekali hadits
Rasulullah SAW. yang menganjurkan umat Islam agar gemar bersilaturrahim seperti
tertulis dalam Kitab Subulus Salam:IV:160-162), diantaranya adalah
Rasulullah SAW. bersabda : “Barang siapa
yang menginginkan dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka bersilaturrahimlah”.(HR.Bukhori).
Hadits ini mengisyaratkan bahwa : a). Sesulit apapun rizki kita, asal mau
bersilaturrahim, Allah pasti akan membukaan jalan keluarnya. Allah Swt. akan
memberi rizki orang tersebut dengan tidak disangka-sangka. Rizki itu bisa
melalui orang yang disilaturrahimi atau mungkin dari tetangga masyarakat
sekitar dan dari tetangga jauh. Yang namanya rizki bukan hanya uang, bisa juga
berbentuk materi yang lain seperti pakaian, kendaraan, perhiasan atau mungkin
makanan. Atau bisa juga rizki itu berbentuk kesehatan jiwa dan raga. Semua
anugrah Tuhan untuk manusia itu disebut rizki. b). Orang yang bersilaturrahim
akan dipanjangkan umurnya. Maksudnya orang yang sedang dililit masalah
kehidupan, setelah bersilaturrahim lalu ada yang memberi spirit/nasehat,
sehingga dia kembali semangat dalam hidup, seolah-olah dia hidup kembali. Di dalam
hadits lain Rasulullah Saw. mengancam orang yang sengaja memutuskan
silaturrahim, seperti dalam sabdanya, “Sesungguhnya
rahmat Allah Saw. tidak akan diturunkan kepada suatu kaum yang di dalamnya ada
yang memutuskan silaturrahim” ini berarti rahmat Allah Swt. sangat
bergantung pada silaturrahim.
Kedua : Halal bi
halal sebagai wadah untuk saling memaafkan antar sesama. Saling memaafkan antar
sesama merupakan sikap yang dianjurkan oleh Allah SWT. sebab dengan sikap
tersebut, sikap dendam dan rasa marah dapat dihilangkan. Sifat dendam dan marah
itulah sesungguhnya yang sering menyebabkan terjadinya berbagai tindak
kekerasan dan kekejaman. Oleh karena itu dengan mengedepankan sikap saling
memaafkan (meminta dan memberi maaf), perbuatan tidak terpuji itu bisa
dihindari. Memang diakui bahwa tidak semua dendam dan marah itu timbul akibat
seseorang enggan meminta dan memberi maaf, tetapi yang jelas sikap enggan
meminta dan memberi maaf dapat menimbulkan dendam dan marah seseorang. Selain
itu, sikap saling memaafkan merupakan ciri orang yang taqwa. Oleh karenanya,
orang yang suka memaafkan kesalahan orang lain, nilai kepribadian dan
ketaqwaannya sangat luhur. Itulah sebabnya sifat seperti itu senantiasa
dimiliki oleh para Nabi dan Rasul Saw. Sikap pemaaf Rasulullah Saw. Juga
diteladani oleh para sahabatnya dan orang-orang sholeh. Dalam hal sikap saling
memaafkan, Allah Swt. berfirman : “…. dan
orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah
menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. (Q.S. Ali ‘Imran:134).
Semoga halal bi halal yang
dilakukan oleh umat Islam Indonesia semakin bertambah tahun semakin baik
kwalitasnya. Nilai spiritual halal bi halal bukan hanya tumbuh ketika ’idul
fitri tetapi juga tumbuh pada bulan-bulan lain, sehingga negeri ini menjadi
negeri yang marhamah, suatu negeri yang tumbuh subur akan nilai-nilai
kasih sayang dan saling memaafkan. Amiin
Para Pejabat Kandepag Kab.Cirebon setiap tahun bersilaturrahim/halal bi halal dengan keluarga sesepuh Kab.Cirebon di Komplek
Pemakaman Sunan Gunung Jati
Mursana,M.Ag. (Ketua Pokjaluh Kandepag
Kab.Cirebon) sedang melakukan Halal bi halal/Silaturrahim Ilmiyah lewat udara
di RRI Cirebon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar