MEMBEDAH KANTIN KEJUJURAN DI SEKOLAH
Oleh: Mursana, M.Ag
(Ketua Pokjaluh Kandepag Kab.Cirebon,
alumni Pesantren Darussalam Ciamis)
Sesuai dengan UU. No.20 Tahun
2003 bahwa Fungsi Pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa. Sedangkan Tujuan Pendidikan adalah berkembangnya potensi peserta didik,
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.
Sebagai salah satu usaha untuk
mencapai fungsi dan tujuan tersebut, pemerintah dalam hal ini Departemen
Pendidikan Nasional bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencanangkan pendirian Kantin Kejujuran di
Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di seluruh Indonesia. Kantin
Kejujuran di Sekolah yang digagas oleh DR. Dody Susanto, M.Si ( Ketua umum
Karang Taruna Nasional ) ini dimaksudkan pendidikan anti korupsi sejak di
bangku sekolah. Dengan adanya Kantin Kejujuran di Sekolah diharapkan bisa
membentuk karakter siswa setiap siswa sadar akan bahaya korupsi bagi bangsa.
Sebab, karena korupsilah negara yang dikenal oleh dunia sebagai negara yang
subur makmur, kaya akan sumber alam; hutan, laut, gunung, minyak, gas, dan
tambang menjadi negara termiskin. Dan karena korupsi pula rakyat menjadi
sengsara.
Kalau dihayati dengan seksama
ternyata korupsi berawal dari ketidakjujuran seorang pemimpin. Belakangan ini
nilai sebuah kejujuran memang seakan-akan menjadi barang langka, sehingga saat
ini sangat susah mencari kejujuran di Bumi Pertiwi yang mayoritas penduduknya
muslim ini. Padahal di Republik
Indonesia tercinta ini sangat membutuhkan para pemimpin yang jujur. Yakni
pemimpin yang dipercaya oleh rakyatnya,. Karena salah satu krisis bangsa ini
disebabkan para pemimpinnya tidak jujur. Lihat saja penyelewengan-penyelewengan
terjadi di semua lini kehidupan. Dari mulai penyelewengan APBN, APBD yang
dilakukan oleh pejabat Eksekutif dan Legislatif yang jumlahnya triliunan rupiah
setiap tahunnya, belum lagi aksi para koruptor yang semakin gila. Bahkan di
perusahaan-perusahaan baik milik negara maupun swasta tidak ketinggalan ikut
andil dalam penyimpangan tersebut. Inilah dampak dari kekhianatan para pemimpin
tersebut. Kemiskinan semakin merajalela,
sementara lapangan kerja semakin langka, yang
akibatnya pengangguran semakin menganga,
aksi kejahatan dimana-mana. Maka pertanyaan yang sering muncul setelah melihat
kondisi seperti di atas adalah, apakah negeri ini masih bisa bangkit dari
keterpurukan? Jawabannnya ialah harus bisa bangkit. Bagaimanakah caranya?
Caranya adalah hendaklah semua komponen bangsa ini sadar tentang hakekat
dirinya, dan harus kembali kepada hati nuraninya. Hati nurani inilah yang
bernama amanah dan kejujuran. Mudah-mudahan keberadaan Kantin Kejujuran di
Sekolah paling tidak bisa mengurangi rengking atau predikat Negara terkorup di
Asia. Sebagaimana dimaklumi bersama, berdasarkan hasil survey nasional bahwa
pada tahun 2008 lalu, Indonesia menjadi negara terkorup di Asia.
Efektif atau Penghamburan ?
Sejak disosialisasikan dua
tahun silam, sudah lebih dari 1000 Kantin Kejujuran di Sekolah secara nasional
di berbagai propinsi yang sudah diresmikan keberadaannya oleh Kepala Daerah dan
Kepala Kejaksaan. Hal ini tentu saja perkembangan yang sangat menggembirakan
bagi bangsa Indonesia. karena apabila kantin ini benar-benar efektif dan sesuai
dengan tujuan yang diharapkan, optimis negeri ini akan bebas korupsi pada masa
sepuluh sampai duapuluh tahun ke depan. Pasalnya anak-anak yang sekarang sedang
duduk di bangku SMA, pada duapuluh tahun ke depan akan memimpin bangsa ini,
menggantikan generasi tua yang korup. Keberhasilan Kantin Kejujuran di Sekolah
harus didukung oleh berbagai pihak. Disamping dukungan dari Kepala Daerah dan
Kepala Kejaksaan juga harus mendapat dukungan penuh dari unsur pendidikan,
yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, orang tua siswa,
dan lingkungan masyarakat. Dukungan
tersebut yang paling penting adalah dukungan moral dengan aksi, tegakkan
kejujuran dan hancurkan korupsi. Tidak akan ada artinya sebuah Kantin Kejujuran
di Sekolah apabila nilai-nilai kejujuran tersebut dikotori oleh oknum Kepala
Dinas Pendidikan atau Kepala sekolah itu sendiri. Misalnya bagaimana mungkin
para siswa akan menjadi orang jujur kalau Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala
Sekolahnya nilep duit bos, gemar membuat laporan dan setempel palsu. Hal
ini mungkin saja bisa selamat dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau Komisi
Pemberantasan Korupsi. Tapi ingat jangan lupa ada Badan Pemeriksa yang yang
maha adil dan tidak mungkin bisa disuap yakni di Akhirat. Alaisallahu bi
ahkamil haakimiin, Bukankah Allah hakim seadil-adilnya? Bila hal ini terus
terjadi, maka keberadaan Kantin Kejujuran di Sekolah tidak akan bisa efektif.
Bahkan sebaliknya, menghamburkan uang saja.
Mari perhatikan ungkapan
beberapa Kepala Daerah ketika meresmikan beberapa Kantin Kejujuran di Sekolah
yang ada di daerahnya. Ungkapan ini merupakan gerakan moral yang harus diikiti
oleh bawahannya. Di SMAN 1 Sumber misalnya, Bupati Cirebon Drs. H. Dedi
Supardi, MM.didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Ketua Karang Taruna
Nasional ( penggagas Kantin Kejujuran di Sekolah ), DR. Dody Susanto, M.Si.,
dan Ir. Budi setiawan Ketua Karang Taruna Jawa barat meresmikan Kantin
Kejujuran di Sekolah pavorit warga Cirebon tersebut pada tanggal 29 Oktober
2007 lalu. Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa keberadaan Kantin
Kejujuran di Sekolah ”hendaklah mampu memberikan pelajaran moral bahwa kita
tidak boleh mengambil barang orang. Dan semoga keberadaan Kantin Kejujuran di
Sekolah bisa dijadikan sebagai filosofi gerakan anti korupsi”. Sementara Bupati
Bandung Obar Subarna, ketika meresmikan SMAN 1 Ciparay yang dihadiri oleh perwakilan dari
sekolah-sekolah setingkat SLTA seperti perwakilan dari Madrasah Aliyah (MA),
dan SMK pada tanggal 15 Januari 2008 mengatakan, keberadaan Kantin Kejujuran di
Sekolah diharapkan setiap siswa tidak melakukan praktek darmaji ( dahar
lima ngaku siji ) alias tidak jujur dan membuat laporan palsu. Karena dalam
Kantin Kejujuran di Sekolah setiap makanan atau barang dagangan sudah ada bandrolnya
masing-masing. Bahkan yang lebih istimewa adalah adanya kotak untuk menyimpan
uang. Setiap siswa yang membeli makanan atau barang dagangan pada Kantin
Kejujuran di Sekolah, ia berhak menyimpan uangnya atau mengambil kembaliannya
pada kotak uang tersebut. Pada Kantin ini tidak nampak penjaga kantin. Di
sinilah para siswa dilatih untuk berbuat
jujur, walaupun tanpa pengawasan seorang penjaga kantin. Lain lagi
ceritanya dengan keberadaan Kantin
Kejujuran di Sekolah yang ada di Kota Yogyakarta yang satu tahun ini mengalami
kerugian, akibat ketidakjujuran dan keisengan para siswanya.
Sebagai akhir dari tulisan ini mari kita
renungkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu
Mas'ud ra, ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda:
"Sesungguhnya
jujur itu menunjukkan kepada kebaikan, sedangkan kebaikan menuntun menuju
Surga. Sungguh seseorang yang membiasakan jujur niscaya dicatat di sisi Allah
sebagai orang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada kemungkaran,
sedangkan kemungkaran menjerumuskan ke Neraka. Sungguh orang yang selalu
berdusta akan dicatat sebagai pendusta". (HR. Al-Bukhari dan Muslim )
Dari beberapa ungkapan Bupati Cirebon dan
Bandung di atas, apabila benar-benar didukung dan di amiini oleh semua lapis
yang ada dibawahnya, insya Allah daerah-daerah tersebut akan bebas korupsi pada
masa sepuluh sampai duapuluh tahun ke depan. Semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar