BERAGAMA MEMBENTUK PRILAKU
ANTIKORUPSI
Oleh : Mursana, M.Ag
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ
لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. فَصَلَوَاتُ اللهِ
وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى مَنْ تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
أَمَّا بَعْدُ؛ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ
فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا
اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْن
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Marilah bersyukur
kepada Allah SWT pada hari jum’at ini kita masih tetap bisa memenuhi undangan
Allah SWT untuk melaksanakan ibadah ritual mingguan yakni Shalat Jum’at.
Mudah-mudahan setiap langkah kita untuk menuju masjid kebanggaan kita ini
dicatat kebaikan oleh Allah SWT untuk bekal pada hari kiamat nanti. Amin.
Shalawat dan Salam semoga senantiasa Allah curahkan kepada junjungan alam
semesta jagat raya yakni sayyidina wa maulana Muhammad SAW beserta keluargaNya,
para sahabatNya, dan para pengikutNya termasuk kita semua sampai akhir zaman.
Amin ya rabbal ‘alamin
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Cape dech mikirin korupsi di Indonesia.
Bagaimana tidak cape, beberapa kasus korupsi yang satu
penanganannya belum selesai, muncul lagi yang lainnya. Setelah itu entah siapa
lagi……...............
Kasus ini mengindikasikan bahwa korupsi di Indonesia sudah
seperti kangker ganas, sangat susah untuk disembuhkan. Kenapa korupsi marak di
Indonesia? Menurut KH. Didin Hafidhudin, bahwa maraknya budaya korupsi di
Indonesia disebabkan karena beberapa faktor, diantaranya adalah:
Pertama, kurangnya masyarakat memahami
ajaran-ajaran agamanya. Khusus untuk umat Islam, individu muslim belum
menghayati makna ajaran agama, seperti makna sholat, puasa, haji dan sebagainya. Ibadah sholat,puasa, dan haji bila
dilaksanakan secara benar dan konsekuen dapat dimanifestasikan dalam perilaku
sehari-hari, misalnya mampu mencegah perbuatan-perbuatan jahat, mungkar dan merugikan
orang lain.
Kedua, lemahnya sistem pengawasan dari
pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya. Di tanah air memang banyak lembaga pengawasan berdiri, namun kinerjanya
belum maksimal. Lemahnya sistem pengawasan ini memungkinkan pelaku tidak merasa
takut untuk melakukan korupsi. Namun saat ini pemerintah baru menyadari bahwa
pengawasan itu sangat perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai lembaga LSM
dan mengaktifkan lembaga hukum, kejaksaan dan pengadilan (kehakiman).
Ketiga,
lemahnya sistem hukum.
Ini terjadi karena kurang beraninya aparat hukum dalam melakukan penelitian dan
pengungkapan terhadap tindak korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara. Saat
ini aparat hukum mulai bergerak. Hukum mulai ditegakkan. Para koruptor satu
persatu mulai ditangkap. Penegakan hukum ini harus terus dijalankan, bila
Indonesia ingin bebas korupsi.
Keempat, kurang digalakkannya semangat rakyat anti
korupsi. Semangat ini sangat perlu dijalankan, sebab tindak korupsi telah
menjerumuskan bangsa ini ke jurang kehancuran. Bila semangat kurang digerakkan,
maka nasib bangsa ini terus akan di bawah. Oleh karena itu, sosialisasi
semangat anti korupsi perlu digerakkan mulai dari lembaga pendidikan bawah
sampai ke atas.
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Dalam naskah al-Qur’an atau hadits Nabi SAW. Memang tidak ditemukan kata-kata yang biasa diterjemahkan secara harfiyah
dengan kata korupsi atau koruptor. Namun sebenarnya banyak ayat yang maknanya
secara tegas menunjukkan, mengenai korupsi. Diantaranya Q.S. Al-Baqarah ayat
188;
وَلَا
تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى
الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ
وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta
sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu
membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakannya sebagian
dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu
mengetahui”.
Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW. Pernah menegaskan;
لعنة الله على الراش والمرتش
“Laknat Allah bagi orang yang menyuap dan menerima suap”.
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Ayat dan hadits tersebut menunjukkan
tentang larangan tindakan korupsi. Karena korupsi merupakan perbuatan yang
dapat dikatagorikan sebagai perbuatan Zhalim, yakni mengambil dan merampas hak
orang lain. Dan perbuatan semacam ini sangat berat hukumannya dihari kiamat
nanti. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi SAW, “Barang siapa yang mendzolimi
(mengambil) tanah orang satu jengkal, maka pada hari kiamat, Allah akan
menimpakan kepadanya tujuh kali lipat dari tanah yang diambilnya”. (H.R.
Bukhori dan Muslim).
Hadits
ini menjelaskan bahwa
siapapun yang mengambil tanah orang lain dengan cara yang tidak benar (zhalim)
satu jengkalpun, maka pada hari kiamat akan memikul tujuh kali lipat dari tanah
yang dia ambil itu di atas pundaknya. Sebenarnya kalau kita perhatikan tanah satu
jengkal berapa harganya, tentu saja tidak seberapa, akan tetapi akibat yang
akan diperoleh bagi mereka yang mengambil hak orang lain, di akhirat akan
sangat berat sekali hukumannya, apalagi mereka yang mengambil atau mengkorupsi
uang negara atau hak-hak orang dalam jumlah besar, karena itu takutlah kepada
azab Allah di akhirat kelak, wahai para koruptor!
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Melalui khutbah sederhana ini, Khatib atas nama wong cilik
mengingatkan kepada para pejabat dan para penguasa negeri ini agar mentauladani
sang Kholifah Amirul Mumminin Umar bin Khaththab dalam menegakkan supremasi
hukum dan memelihara amanah dari rakyatnya.
Khalifah Umar bin Khaththab pernah mengeluarkan
perintah yang berisi larangan mencampur susu dengan air. Tetapi apakah peraturan ini memiliki mata hingga sanggup mengawasi setiap orang yang
melakukan penyelewengan? Apakah dia memiliki tangan hingga mampu
menangkap setiap pelaku pelanggaran? Jawabannya tidak! Dalam hal ini harus
imanlah yang memiliki peranan besar dalam diri setiap individu.
Alkisah tersebut: cerita seorang ibu dan
anak perempuannya. Sang ibu bermaksud mencampur susu dengan air, karena
mengharapkan keuntungan, sedang anak perempuannya memperingatkan kepadanya
tentang larangan Khalifah Umar bin Khaththab. Sang ibu berkata, “Bukankah Sang Khalifah jauh dari kita? Tak mungkin dia bisa melihat
kita.” Anak perempuan itu menjawab, “Meskipun
Sang Khalifah tidak melihat kita, namun Tuhan Sang Khalifah tetap melihat kita.”
Penggalan kisah tersebut mencerminkan bagaimana
ketaatan dalam menegakkan hukum dan amanah. Walaupun ada kesempatan untuk
melanggar (korupsi) tanpa diketahui oleh manusia lain, namun keyakinan bahwa
Allah SWT melihat (al-bashiir) segala perbuatan itu, dan dengan ikhlas berbuat
karena Allah SWT, maka segala kesempatan untuk melakukan pelanggaran tidak akan
terjadi. Karena ia yakin
bahwa siksa kubur dan siksa neraka itu haq.
Ada satu kisah lagi dari ketokohan Khalifah Umar
bin Khaththab. Suatu ketika beliau ingin menguji salah seorangg rakyatnya,
seorang pengembala kambing upahan yang hidupnya jauh dari keramaian kota. Sang
Khalifah yang terkenal tegas, tetapi berhati sangat lembut ini menyamarkan
sebagai seorang rakyat biasa juga berpura-pura ingin membeli salah satu kambing
gembalaannya. Singkat cerita, Khalifah Umar mulai menawar salah satu diantara
kambing gembalaan itu, maka terjadilah dialog antara Khalifah Umar dengan sang
pengembala itu. Umar: “Saudaraku, maukah engkau menjual satu atau dua ekor kambing
gembalaan-mu itu kepadaku”. Pengembala: “Maaf
tuan, kambing-kambing ini bukan milik aku. Aku hanyalah seorang pengembala
upahan, sedang pemilik gembala ini adalah majikanku yang tinggal di kota”. Umar : “Saudaraku, majikanmu kan tidak ada di sini,
dan dia tidak akan bakal tahu kalau kamu menjual barang satu atau dua ekor
kambing itu kepadaku. Dan kalau sewaktu-waktu dia datang dan menanyakan perihal
kambingnya yang berkurang, andakan bisa saja berkilah bahwa kambingnya ada yang
dimakan serigala.
Mendengar penuturan Khalifah Umar tersebut, sang pengembala dengan muka
memerah, menatap tajam kepada Khalifah Umar, lalu berkata dengan nada tinggi Fa-ainallah? (lalu dimanakah Allah?)
Dua kisah di atas menggambarkan karakter pribadi orang
beragama yang dirinya senantiasa merasa ditatap dan disorot oleh kamera
Tuhannya (al-Bashiir). Pribadi seperti inilah yang tidak akan pernah mau melakukan
tindakan korupsi, meskipun ia mempunyai kesempatan untuk melakukannya.
Dengan demikian, seseorang yang beragama senantiasa
memahami ajaran agamanya secara utuh (kaaffah) dan mengamalkannya yang pada
akhirnya akan membentuk prilaku untuk tidak melakukan tindakan pidana korupsi.
Sedangkan para koruptor yang selalu menggunakan simbol-simbol keagamaan,
berarti pendusta agama, karena membiarkan rakyat miskin serta menyia-nyiakan ibadah shalat, puasa,
dan hajinya dengan tindakan
korupsinya. Semoga bermanfaat. Amiin
باَرَكَ
اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ
والذِّكْرِ الحَكِيْمِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ
الرَّاحِمِيْنَ
Khutbah kedua diserahkan kepada Khatib
masing-masing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar