BERSAMA MASYARAKAT:
BERANTAS
NARKOBA, JUDI, GENG MOTOR DAN TOLAK FAHAM ISIS
Oleh : Mursana, M.Ag
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ
هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ
لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. فَصَلَوَاتُ اللهِ
وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى مَنْ تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
أَمَّا بَعْدُ؛ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ
فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا
اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْن
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Marilah bersyukur
kepada Allah SWT pada hari jum’at ini kita masih tetap bisa memenuhi undangan
Allah SWT untuk melaksanakan ibadah
ritual mingguan yakni Shalat Jum’at. Mudah-mudahan setiap langkah kita untuk
menuju masjid kebanggaan kita ini dicatat kebaikan oleh Allah SWT untuk bekal
pada hari kiamat nanti. Amin.
Shalawat dan
Salam semoga senantiasa Allah curahkan kepada junjungan alam semesta jagat raya
yakni sayyidina wa maulana Muhammad SAW beserta keluargaNya, para sahabatNya,
dan para pengikutNya termasuk kita semua sampai akhir zaman. Amin ya rabbal
‘alamin
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Kita maklumi bahwa kejayaan
dan kemakmuran Cirebon masa
lalu tidak lepas dari peran serta ketokohan Kanjeng Sunan Gunung Jati yang
telah membangun tatanan masyarakat yang berperadaban sehingga terkenal seantero
Dunia. Salah satu mahakarya abadi beliau yang harus dilestarikan dan dibumikan
warga masyarakat Cirebon adalah Petatah Petitihnya yaitu : Ingsun Titip Tajug
Lan Fakir Miskin.
Dalam konsep Petatah Petitih ini beliau mengajarkan kepada kita sebagai makhluk
sosial bahwa dalam kehidupan ini harus ada sebuah keseimbangan yakni
keseimbangan dengan Allah sebagai sang Kholiq yang disimbolkan dengan Tajug dan
keseimbangan dengan sesama makhluk yang disimbolkan dengan Fakir Miskin.
Apabila konsep Ingsun Titip Tajug Lan
Fakir Miskin ini dijadiakan sebagai Doktrin dalam kehidupan sehari-hari, insya
Allah masyarakat Kabupaten Cirebon menjadi masyarakat paling maju disegala
bidang pembangunan.
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Visi dan Misi Kabupaten Cirebon adalah
merupakan penjabaran dari petatah petitih Kanjeng Sunan Gunung Jati yakni
Ingsun Titip Tajug Lan Fakir Miskin. Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut
nampaknya tidaklah muda. Karena masih banyak permasalahan berat yang harus
dihadapi bersama, bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga peran serta
masyarakat sangat dibutuhkan keikutsertaannya dalam menghadapi permasalahan
tersebut. Sebab diyakini bahwa masalah ini akan mengganggu kondusifitas daerah.
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Adapun permasalahan yang akan mengganggu
kondusifitas daerah saat ini adalah sebagai berikut :
Pertama; Penyalahgunaan Narkoba (Khamr) dan
Kedua; Masalah Perjudian
Kedua masalah ini telah diharamkan dalam kitab suci Al-Qur’an yaitu
:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ
وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ (90) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ
الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ
ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (91(
“Wahai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (minuman keras), judi, berhala,
dan mengundi nasib adalah najis yang merupakan perbuatan setan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat kemenangan. Sesungguhnya setan itu
bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran
meminum khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan
shalat, maka berhentilah kalian (dari mengerjakan perbuatan itu).” (Al-Maidah: 90-91)
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Secara bahasa khamer berarti perasan anggur yang memabukan. Perasaan
tersebut diistilahkan dengan khamer karena ia menutupi akal. Khamer yang asli
adalah terbuat dari bahan anggur, bukan dari bahan lain. Sedangkan menurut
istilah hukum Islam, khamer adalah semua jenis benda yang memabukan, baik dalam
porsi yang sedikit maupun banyak, baik itu diambil dari anggur, kurma, gandum,
ataupun bahan lain, termasuk yang sangat populer sekarang ini yaitu NARKOBA
(Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya).
Sedangkan Hakekat perjudian adalah dua pihak atau lebih yang
masing-masing menyetorkan sejumlah uang tertentu dan dikumpulkan sebagai
hadiah. Kemudian mereka mengadakan permainan tertentu, baik dengan kartu,
melempar dadu, adu ketangkasan, memutar rolet, sabung ayam, menebak skor
pertandingan sepak bola, atau permainan yang lain. Siapa yang menang, ia berhak
mendapatkan hadiah yang dananya diambil dari kontribusi para peserta yang
dikumpulkan tadi.
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Kalau kita perhatikan dengan seksama ayat 90-91 surat Al-Maidah
tadi, kita akan mendapati bahwa perbuatan meminum khamr dan berjudi itu
memiliki sifat dan dampak negatif sebagai berikut:
Pertama, Kotor dan Najis. Allah SWT menyifati kedua perbuatan tersebut
dengan sifat yang semestinya tidak ada seorang pun mau mendekatinya apalagi
menyentuhnya, yaitu sifat kotor dan najis. Maka betapa ruginya apabila warga
masyarakat Cirebon masih mau mendekati, menyentuh, dan apalagi bergelimang
dengan sesuatu yang menjijikkan tersebut?
Kedua, Perbuatan Syaitan. Sifat jelek berikutnya yang
disebutkan oleh Allah dalam ayat tadi adalah bahwa perbuatan-perbuatan itu
termasuk perbuatan syaitan, makhluk terlaknat yang telah divonis akan masuk
neraka kekal di dalamnya. Syaitan tidak tinggal diam, ia berusaha mencari teman
untuk diajak bersama masuk jahannam. Ia ingin agar manusia berbuat seperti apa
yang ia perbuat.
Ketiga, Tidak Akan Meraih Kemenangan. Setelah mengabarkan
bahwa keempat perbuatan tersebut najis, kotor, dan merupakan perbuatan
syaithan, maka Allah SWT pun memerintahkan untuk menjauhinya dan sekaligus
mengabarkan bahwa barangsiapa yang benar-benar menjauhi perbuatan tersebut,
maka ia akan meraih kemenangan, yaitu kehidupan yang bahagia, selamat dunia
akhirat.
Keempat, Penyebab Timbulnya Permusuhan dan Kebencian. Allah
SWT mengabarkan bahwa meminum khamr dan berjudi merupakan penyebab rusaknya
hubungan antar sesama. Syaitanlah biangnya. Ia menjadikan judi dan khamr
sebagai sarana agar manusia saling benci dan memusuhi. Maka bukan suatu hal
yang aneh apabila setiap praktek perjudian atau acara pesta minuman keras kerap
kali diakhiri dengan kekacauan, pertengkaran, saling benci dan dendam, bahkan
pembunuhan. Na’udzubillah.
Kelima, Menghalangi Seseorang dari Dzikrullah dan Shalat.
Syaitan pun juga menjadikan judi dan minuman keras ini sebagai perangkat untuk
menjauhkan seseorang dari berdzikir kepada Allah SWT dan beribadah kepada-Nya. Sungguh sangat
merugi ketika seseorang jauh dari mengingat Allah, tidak pernah mendirikan
shalat, dan menjalankan ibadah yang lainnya. Padahal dengan berdzikir kepada
Allah SWT, hati seseorang menjadi tenteram, dan dengan shalat, seseorang akan
tercegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Ketiga;
Permasalahan Geng Motor.
Geng Motor termasuk kelompok yang paling sadis dalam melukai
korbannya yang tidak bersalah. Mencuatnya perilaku negatif geng motor, dapat
disebabkan oleh beberapa hal: yakni faktor internal yaitu keluarga dan faktor
eksternal yaitu pergaulan.
Solusi penanganannya harus melibatkan semua pihak terkait, baik
orang tua, sekolah, warga masyarakat, bahkan aparatur pemerintah pun wajib
turun tangan untuk mengatasinya. Remaja jangan diberi kesempatan untuk
melakukan pelanggaran, kalau geng motor telah melakukan tindakan kriminal atau
melanggar hukum, hal tersebut harus diberi sanksi, dimana penyelesaiannya
sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku.
Tidak ada sesuatu yang tidak bisa diselesaikan. Kalau ada kemauan
tentulah ada jalan keluarnya. Dalam persoalan geng motor, resepnya hanya satu,
keterlibatan semua pihak, terutama keluarga untuk memberi bimbingan yang
terbaik untuk anak-anaknya.
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Keempat;
Munculnya Faham ISIS di Masyarakat.
ISIS singkatan dari Islamic State of Iraq and Syria, adalah
organisasi militan yang mengendalikan Irak dan Siria. ISIS mengancam kehancuran
permanen di Irak dan Siria. Karena itu ISIS adalah organisasi teroris. Siapa
yang tidak mengikuti mereka akan dituduh musuh Islam dan musuh Allah dan harus
dihukum dan dibunuh dengan kejam.
ISIS harus dilarang keberadaannya di Kota Wali ini. Karena ISIS
sangat bertentangan dengan Pancasila, UUD ‘45 dan Nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh
Kanjeng Sunan Gunung Jati. Untuk itu, kita tidak rela sejengkal tanahpun
kelompok ini menguasai tanah kita. Allahu Akbar!
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Melalui khutbah Jum’at ini, khatib mengajak kepada seluruh komponen masyarakat
Kab. Cirebon, mari kita bersama-sama memberantas Narkoba, Perjudian, Geng
Motor, dan Tolak Faham ISIS, agar Kab. Cirebon semakin bermartabat dan berperadaban
tinggi. Semoga bermanfaat. Amiin
باَرَكَ
اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ
والذِّكْرِ الحَكِيْمِ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ
الرَّاحِمِيْنَ
Khutbah kedua diserahkan kepada Khatib
masing-masing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar