Cari Blog Ini

Selasa, 03 Oktober 2017

“MELURUSKAN KEMBALI GAGAL PAHAM TERORIS TENTANG ISLAM”Khutbah Jumat:

MOMENTUM TAHUN BARU HIJRIYAH:
“MELURUSKAN KEMBALI GAGAL PAHAM TERORIS TENTANG ISLAM”
Oleh: Mursana, M.Ag

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى مَنْ تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ؛ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْن
Hadhirin Jama’ah Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Marilah bersyukur kepada Allah SWT di hari jum’at pertama tahun 1439 Hijriyah ini kita masih tetap bisa memenuhi undanganNya untuk melaksanakan ibadah ritual mingguan yakni Shalat Jum’at. Mudah-mudahan setiap langkah kita untuk menuju masjid kebanggaan kita ini dicatat kebaikan oleh Allah SWT untuk bekal pada hari kiamat nanti. Amin. Shalawat dan Salam semoga senantiasa Allah curahkan kepada junjungan alam semesta jagat raya yakni sayyidina wa maulana Muhammad SAW beserta keluargaNya, para sahabatNya, dan para pengikutNya termasuk kita semua sampai akhir zaman. Amin ya rabbal’alamin.

Hadhirin Jama’ah Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Pada hari selasa lalu tanggal 18 September 2017 lalu telah terjadi penangkapan seorang terduga teroris oleh Densus 88 di dekat Bandara Cakrabuana Kota Cirebon pada saat Presiden RI Bapak Joko Widodo mau mendarat untuk berkunjung dan menghadiri Penutupan Festival Keraton Nusantara ke 12 di Kota Cirebon. Kontan saja peristiwa itu kembali mengegerkan negeri ini dan membuat rasa takut warga Cirebon dan sekitarnya. Karena peristiwa seperti itu kembali mengingatkan kita akan rentetan kasus terorisme dan radikalisme yang menyeret pelakunya yang minimal pernah tinggal di Wilayah Cirebon, hingga dijuluki oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa Wilayah Cirebon adalah Zona Merah Terorisme dan Radikalisme. Subhanallah, sungguh sangat menyeramkan bukan!. Badan negara ini tidak sembarangan memberi gelar tersebut tanpa ada bukti.
Mari kita menengok peristiwa ke belakang yang sangat mengerikan: 1) pada bulan Oktober 2005 telah terjadi peristiwa Bom Bali II yang memakan banyak korban nyawa tak berdosa, di R.AJA's Bar dan Restaurant, Kuta Square, Daerah Pantai Kuta dan di Nyoman Café Jimbaran, salah pelakunya adalah berasal dari Majalengka, 2) pada bulan Juli 2009 telah terjadi peristiwa Bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Jakarta yang memakan banyak korban, salah satu pelakunya berasal dari Kuningan, 3) pada bulan April 2011 telah terjadi peristiwa Bom di Masjid Mapolresta Cirebon yang memakan banyak korban, dengan pelakunya dari Kota Cirebon, 4) pada bulan April 2011 telah terjadi Rencana bom Gereja Christ Cathedral Serpong Tanggerang Selatan Banten dengan pelakunya berasal dari Majalengka, 5) pada bulan September 2011 telah terjadi peristiwa Bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo Jawa Tengah, pelakunya berasal dari Kabupaten Cirebon, 6) pada bulan Januari 2016 telah terjadi peristiwa Bom di Jalan Thamrin dan Sarinah Jakarta yang memakan korban jiwa, salah seorang pelakunya berasal dari Indramayu, 7) pada bulan Desember 2016 telah terjadi rencana Bom Panci Bekasi dan Istana Negara, salah seorang calon pengantennya adalah berasal dari Cirebon. Dan belum lagi terduga teroris yang tertangkap Densus 88 diberbagai wilayah, ada sekitar 20-an berasal dari Wilayah Cirebon.
Data-data terorisme tersebut sudah cukup untuk membuktikan bahwa saat ini Wilayah Cirebon benar-benar menjadi wilayah darurat terorisme dan radikalisme yang akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hadhirin Jama’ah Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Dari rangkaian kasus terorisme di Indonesia saat ini, khatib menyimpulkan bahwa paham terorisme dan radikalisme itu terjadi diakibatkan karena mereka (para pelakunya) itu dalam memahami ajaran Islam terlalu terburu-buru dan terkesan sangat tekstual, sehingga menimbulkan pemahaman yang tidak sempurna. Dalam bahasa gaul sekarang, mereka gagal paham dalam memahami ajaran Islam, sehingga menimbulkan terorisme dan radikalisme dalam Islam. Beberapa contoh kasus yang sering diungkapkan oleh Nasir Abas (mantan instruktur pelaku bom bali) misalnya:
Pertama; salah satu motto yang kerap digunakan mereka adalah “Hidup Mulia atau Mati Syahid”. Mereka berkeyakinan, jika mereka tidak hidup di dunia ini berada dalam Pemerintahan Islam atau Syari’at Islam, maka lebih baik mati syahid daripada terus hidup di dunia dalam keadaan maksiat/dosa. Mereka gagal paham, bahwa kewajiban ibadah didunia begitu banyak yang bisa dilakukan selama mereka masih hidup dan tentu saja akan membuat mereka menjadi mulia dalam hidupnya. Eeeh ....mereka malah lebih memilih mati dengan cara membuat kerusakan di muka bumi, seperti dengan aksi bom bunuh diri yang membunuh banyak orang yang tidak berdosa. Bukankah tindakan itu dilarang Allah dalam Al Qur’an:
وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Kedua; permasalahan Darul Harb dan Harta Rampasan Perang. Mereka berkeyakinan bahwa saat ini mereka sedang hidup dalam kondisi perang atau berada di Negara Perang (Darul Harb), karena NKRI sedang dipimpin oleh pemerintahan kafir atau pemerintahan yang tidak memberlakukan syariat Islam. Maka menurut mereka, jika negara tidak memberlakukan syariat Islam, maka semua yang menjabat dan bekerja di pemerintahan Negara Kafir, maka semuanya dianggap kafir, walaupun beragama Islam. Karena membantu kesuksesan pemerintahan Negara Kafir. Maka tidak heran jika pemerintahan NKRI, semua pejabatnya dari level RT sampai Presiden berikut para pegawainya mereka vonis kafir dan menjadi musuh umat Islam. Karena menjadi musuh umat Islam, maka halal bagi mereka untuk membunuh aparat pemerintahan, walaupun beragama Islam.
Dengan berkeyakinan sedang hidup dalam kondisi perang itulah maka mereka meyakini bahwa harta benda milik musuh (pemerintah NKRI) seperti Bank atau Lembaga Keuangan, halal untuk dirampas, dicuri, dan dirampok. Atau halal bagi mereka tidak mengembalikan pinjaman uang dari orang yang mereka anggap musuh atau orang kafir. Semuanya itu mereka yakini sebagai bentuk fa’i (rampasan perang) yang halal untuk mereka.
Itulah pemahaman yang salah kaprah. Karena saat ini NKRI sedang dalam keadaan hidup rukun, aman, dan damai, bukan dalam keadaan darurat peperangan. Dimana semua rakyat dibebaskan untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan syariat dan keyakinan masing-masing. Syariat Islampun telah dijalankan di NKRI ini seperti Undang-undang perkawinan, zakat, perwakafan, waris, dan lain-lain. Begitu juga mereka sering mengartikan fa’i adalah harta benda yang dimiliki oleh orang yang bukan kelompoknya. Sehingga mereka seringkali menghalalkan melakukan pencurian, perampasan dan perampokan kepada harta milik orang lain. Padahal tindakan ini adalah sangat bertentangan dengan nilai utama ajaran Islam
Ketiga; masalah faham Takfiri (vonis kafir) kepada sesama muslim.. Yaitu mereka berani mengkafirkan kepada orang Islam/kelompok yang tidak sepaham dengan dirinya atau kepada orang Islam/kelompok selain mereka sendiri. Vonis takfiri seringkali berujung kepada kebencian yang menjurus kepada pemusnahan kepada orang Islam/kelompok yang dianggap dia sebagai kafir. Karena menurut keyakinan mereka bahwa kalau orang Islam/kelompok yang sudah divonis kafir, maka harus dibunuh dan halal merampas harta bendanya. Inilah pemahaman yang salah dan menyesatkan.
Yang benar menurut pemahaman Islam Ahlussunnah wal Jama’ah adalah bahwa setiap orang yang pernah mengucapkan 2 kalimat syahadat, maka dia dihukumi sebagai muslim, walaupun ibadahnya jarang-jarang atau banyak melakukan maksiat sepanjang hidupnya. Dan bagi dia, kehormatan nyawa dan harta bendanya wajib dijaga.
Keempat; kekeliruan memahami makna jihad. Mereka memahami jihad hanya melakukan peperangan terhadap orang kafir atau orang yang dia vonis kafir (takfiri) dengan cara menghabisinya. Cara memeranginya biasanya dengan cara mebunuh orang yang dia anggap kafir melalui bom atau senjata. Atau mereka melakukanya dengan cara bom bunuh diri dengan maksud menewaskan banyak orang yang dia anggap kafir. Sehingga matinya mereka akibat melakukan aksi tersebut diyakini sebagai mati syahid yang nantinya bakal masuk surga beserta para bidadari Allah. Padahal aksi itu adalah bunuh diri yang dilarang oleh Allah SWT. Inilah kesalahpahaman mereka memaknai jihad.
Makna jihad sesungguhnya sangat luas sekali dalam Islam, bukan hanya berjuang fi sabilillah melalui peperangan saja, seperti yang Rasulullah SAW jelaskan dalam beberapa haditsNya; “Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah, “Jihad apakah yang terbaik?”....maka Rasulullah SAW menjawab:
“Jihad yang terbaik adalah mengatakan perkara yang haq di depan penguasa yang zhalim”
“Jihad yang terbaik adalah Haji yang baik dan benar (mabrur)…”
“Jihad yang terbaik adalah Melayani orang tua…”
“Jihad yang terbaik adalah melawan hawa nafsu sendiri…” dan lain-lain dalam berbagai riwayat.

Hadhirin Jama’ah Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Demikianlah khutbah sederhana ini yang bisa khatib sampaikan semoga bermanfaat untuk meningkatkan kwalitas pemahaman kita tentang Islam, sehingga tidak gagal paham terhadap Islam yang akhirnya berujung melahirkan paham terorisme dan radikalisme. Na’udzubillah min dzalik. Amin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah kedua diserahkan kepada khatib masing-masing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar