MOMENTUM TAHUN BARU HIJRIYAH:
“MELURUSKAN KEMBALI GAGAL PAHAM TERORIS TENTANG ISLAM”
Oleh: Mursana, M.Ag
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ
وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ
أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ
هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ
لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. فَصَلَوَاتُ اللهِ
وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى مَنْ تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
أَمَّا بَعْدُ؛ يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ
فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا
اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْن
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Marilah bersyukur
kepada Allah SWT di hari jum’at pertama tahun 1439 Hijriyah ini kita masih tetap
bisa memenuhi undanganNya untuk melaksanakan ibadah ritual mingguan yakni Shalat
Jum’at. Mudah-mudahan setiap langkah kita untuk menuju masjid kebanggaan kita
ini dicatat kebaikan oleh Allah SWT untuk bekal pada hari kiamat nanti. Amin.
Shalawat dan Salam semoga senantiasa Allah curahkan kepada junjungan alam
semesta jagat raya yakni sayyidina wa maulana Muhammad SAW beserta keluargaNya,
para sahabatNya, dan para pengikutNya termasuk kita semua sampai akhir zaman.
Amin ya rabbal’alamin.
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Pada hari selasa
lalu tanggal 18 September 2017 lalu telah terjadi penangkapan seorang terduga teroris
oleh Densus 88 di dekat Bandara Cakrabuana Kota Cirebon pada saat Presiden RI
Bapak Joko Widodo mau mendarat untuk berkunjung dan menghadiri Penutupan Festival
Keraton Nusantara ke 12 di Kota Cirebon. Kontan saja peristiwa itu kembali
mengegerkan negeri ini dan membuat rasa takut warga Cirebon dan sekitarnya.
Karena peristiwa seperti itu kembali mengingatkan kita akan rentetan kasus
terorisme dan radikalisme yang menyeret pelakunya yang minimal pernah tinggal di
Wilayah Cirebon, hingga dijuluki oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) bahwa Wilayah Cirebon adalah Zona Merah Terorisme dan Radikalisme.
Subhanallah, sungguh sangat menyeramkan bukan!. Badan negara ini tidak
sembarangan memberi gelar tersebut tanpa ada bukti.
Mari kita
menengok peristiwa ke belakang yang sangat mengerikan: 1) pada bulan Oktober
2005 telah terjadi peristiwa Bom Bali II yang memakan banyak korban nyawa tak
berdosa, di R.AJA's Bar dan Restaurant, Kuta Square, Daerah Pantai Kuta dan di
Nyoman Café Jimbaran, salah pelakunya adalah berasal dari Majalengka, 2) pada
bulan Juli 2009 telah terjadi peristiwa Bom di Hotel JW Marriott dan
Ritz-Carlton Jakarta yang memakan banyak korban, salah satu pelakunya berasal
dari Kuningan, 3) pada bulan April 2011 telah terjadi peristiwa Bom di Masjid
Mapolresta Cirebon yang memakan banyak korban, dengan pelakunya dari Kota
Cirebon, 4) pada bulan April 2011 telah terjadi Rencana bom Gereja Christ Cathedral
Serpong Tanggerang Selatan Banten dengan pelakunya
berasal dari Majalengka, 5) pada bulan September 2011 telah terjadi peristiwa Bom bunuh diri di GBIS
Kepunton, Solo Jawa Tengah, pelakunya berasal dari Kabupaten Cirebon, 6) pada bulan
Januari 2016 telah terjadi peristiwa Bom di Jalan Thamrin dan Sarinah Jakarta yang memakan
korban jiwa, salah seorang pelakunya berasal dari Indramayu, 7) pada bulan
Desember 2016 telah terjadi rencana Bom Panci Bekasi dan Istana Negara, salah
seorang calon pengantennya adalah berasal dari Cirebon. Dan belum lagi terduga
teroris yang tertangkap Densus 88 diberbagai wilayah, ada sekitar 20-an berasal
dari Wilayah Cirebon.
Data-data
terorisme tersebut sudah cukup untuk membuktikan bahwa saat ini Wilayah Cirebon
benar-benar menjadi wilayah darurat terorisme dan radikalisme yang akan
mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Dari rangkaian
kasus terorisme di Indonesia saat ini, khatib menyimpulkan bahwa paham
terorisme dan radikalisme itu terjadi diakibatkan karena mereka (para
pelakunya) itu dalam memahami ajaran Islam terlalu terburu-buru dan terkesan
sangat tekstual, sehingga menimbulkan pemahaman yang tidak sempurna. Dalam
bahasa gaul sekarang, mereka gagal paham dalam memahami ajaran Islam, sehingga
menimbulkan terorisme dan radikalisme dalam Islam. Beberapa contoh kasus yang
sering diungkapkan oleh Nasir Abas (mantan instruktur pelaku bom bali)
misalnya:
Pertama; salah satu motto
yang kerap digunakan mereka adalah “Hidup Mulia atau Mati Syahid”. Mereka
berkeyakinan, jika mereka tidak hidup di dunia ini berada dalam Pemerintahan
Islam atau Syari’at Islam, maka lebih baik mati syahid daripada terus hidup di
dunia dalam keadaan maksiat/dosa. Mereka gagal paham, bahwa kewajiban ibadah
didunia begitu banyak yang bisa dilakukan selama mereka masih hidup dan tentu
saja akan membuat mereka menjadi mulia dalam hidupnya. Eeeh ....mereka malah lebih
memilih mati dengan cara membuat kerusakan di muka bumi, seperti dengan aksi
bom bunuh diri yang membunuh banyak orang yang tidak berdosa. Bukankah tindakan
itu dilarang Allah dalam Al Qur’an:
وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ
وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ
إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ
الْمُفْسِدِينَ
Kedua; permasalahan
Darul Harb dan Harta Rampasan Perang. Mereka berkeyakinan bahwa saat ini
mereka sedang hidup dalam kondisi perang atau berada di Negara Perang (Darul Harb),
karena NKRI sedang dipimpin oleh pemerintahan kafir atau pemerintahan yang
tidak memberlakukan syariat Islam. Maka menurut mereka, jika negara tidak
memberlakukan syariat Islam, maka semua yang menjabat dan bekerja di
pemerintahan Negara Kafir, maka semuanya dianggap kafir, walaupun beragama
Islam. Karena membantu kesuksesan pemerintahan Negara Kafir. Maka tidak heran
jika pemerintahan NKRI, semua pejabatnya dari level RT sampai Presiden berikut
para pegawainya mereka vonis kafir dan menjadi musuh umat Islam. Karena menjadi
musuh umat Islam, maka halal bagi mereka untuk membunuh aparat pemerintahan,
walaupun beragama Islam.
Dengan
berkeyakinan sedang hidup dalam kondisi perang itulah maka mereka meyakini bahwa
harta benda milik musuh (pemerintah NKRI) seperti Bank atau Lembaga Keuangan,
halal untuk dirampas, dicuri, dan dirampok. Atau halal bagi mereka tidak
mengembalikan pinjaman uang dari orang yang mereka anggap musuh atau orang
kafir. Semuanya itu mereka yakini sebagai bentuk fa’i (rampasan perang) yang
halal untuk mereka.
Itulah pemahaman
yang salah kaprah. Karena saat ini NKRI sedang dalam keadaan hidup rukun, aman,
dan damai, bukan dalam keadaan darurat peperangan. Dimana semua rakyat
dibebaskan untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan syariat dan keyakinan
masing-masing. Syariat Islampun telah dijalankan di NKRI ini seperti
Undang-undang perkawinan, zakat, perwakafan, waris, dan lain-lain. Begitu juga
mereka sering mengartikan fa’i adalah harta benda yang dimiliki oleh orang yang
bukan kelompoknya. Sehingga mereka seringkali menghalalkan melakukan pencurian,
perampasan dan perampokan kepada harta milik orang lain. Padahal tindakan ini
adalah sangat bertentangan dengan nilai utama ajaran Islam
Ketiga; masalah faham
Takfiri (vonis kafir) kepada sesama muslim.. Yaitu mereka berani mengkafirkan
kepada orang Islam/kelompok yang tidak sepaham dengan dirinya atau kepada orang
Islam/kelompok selain mereka sendiri. Vonis takfiri seringkali berujung kepada
kebencian yang menjurus kepada pemusnahan kepada orang Islam/kelompok yang
dianggap dia sebagai kafir. Karena menurut keyakinan mereka bahwa kalau orang
Islam/kelompok yang sudah divonis kafir, maka harus dibunuh dan halal merampas
harta bendanya. Inilah pemahaman yang salah dan menyesatkan.
Yang benar menurut
pemahaman Islam Ahlussunnah wal Jama’ah adalah bahwa setiap orang yang pernah
mengucapkan 2 kalimat syahadat, maka dia dihukumi sebagai muslim, walaupun
ibadahnya jarang-jarang atau banyak melakukan maksiat sepanjang hidupnya. Dan
bagi dia, kehormatan nyawa dan harta bendanya wajib dijaga.
Keempat; kekeliruan
memahami makna jihad. Mereka memahami jihad hanya melakukan peperangan terhadap
orang kafir atau orang yang dia vonis kafir (takfiri) dengan cara menghabisinya.
Cara memeranginya biasanya dengan cara mebunuh orang yang dia anggap kafir
melalui bom atau senjata. Atau mereka melakukanya dengan cara bom bunuh diri
dengan maksud menewaskan banyak orang yang dia anggap kafir. Sehingga matinya
mereka akibat melakukan aksi tersebut diyakini sebagai mati syahid yang
nantinya bakal masuk surga beserta para bidadari Allah. Padahal aksi itu adalah
bunuh diri yang dilarang oleh Allah SWT. Inilah kesalahpahaman mereka memaknai
jihad.
Makna jihad sesungguhnya
sangat luas sekali dalam Islam, bukan hanya berjuang fi sabilillah melalui
peperangan saja, seperti yang Rasulullah SAW jelaskan dalam beberapa haditsNya;
“Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah, “Jihad apakah yang terbaik?”....maka
Rasulullah SAW menjawab:
“Jihad yang terbaik adalah
mengatakan perkara yang haq di depan penguasa yang zhalim”
“Jihad yang terbaik adalah Haji yang
baik dan benar (mabrur)…”
“Jihad yang terbaik adalah Melayani
orang tua…”
“Jihad yang terbaik adalah melawan
hawa nafsu sendiri…” dan lain-lain dalam berbagai riwayat.
Hadhirin Jama’ah
Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Demikianlah
khutbah sederhana ini yang bisa khatib sampaikan semoga bermanfaat untuk meningkatkan
kwalitas pemahaman kita tentang Islam, sehingga tidak gagal paham terhadap
Islam yang akhirnya berujung melahirkan paham terorisme dan radikalisme.
Na’udzubillah min dzalik. Amin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ
اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ
الرَّحِيْم
Khutbah kedua diserahkan kepada khatib
masing-masing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar