MEWASPADAI ALIRAN DAN GERAKAN KEAGAMAAN BERMASALAH
DI KABUPATEN CIREBON
Oleh: Mursana, M.Ag
إِنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ
بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ
اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى مَنْ
تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ؛ يَا أَيُّهَا
النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ
Hadhirin Jama’ah Shalat
Jum’ah Rahimakumullah
Marilah bersyukur kepada Allah SWT hari ini
alhamdulillah kita masih bisa memenuhi undanganNya untuk melaksanakan Shalat
Jum’at. Mudah-mudahan setiap langkah kita untuk menuju masjid kebanggaan kita
ini dicatat kebaikan oleh Allah SWT untuk bekal pada hari kiamat nanti. Amin.
Shalawat dan Salam semoga senantiasa Allah curahkan kepada junjungan alam
semesta jagat raya yakni sayyidina wa maulana Muhammad SAW beserta keluargaNya,
para sahabatNya, dan para pengikutNya termasuk kita semua sampai akhir zaman.
Amin ya rabbal’alamin.
Hadhirin Jama’ah Shalat Jum’ah Rahimakumullah
Lima belas
tahun lebih reformasi berjalan, nampaknya penduduk negeri yang mayoritas muslim
ini masih merasakan ketidaktenangan dalam menjalankan hidup beragama, pasalnya masih
saja bermunculan berbagai aliran dan gerakan keagamaan bermasalah yang menyesatkan
dalam ajaran Islam, di seluruh Wilayah NKRI, termasuk di Wilayah kita Kabupaten
Cirebon.
Bahkan dulu menurut
catatan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), selama 6 tahun (sejak tahun 2001
s.d. 2007), terdapat sekitar 250 aliran agama yang menyimpang di berbagai
daerah di Indonesia, di mana 50 aliran di antaranya tumbuh dan berkembang di
Jawa Barat.
Dari
berbagai aliran dan gerakan keagamaan tersebut, penyimpangannyapun bervariasi.
Ada yang menambah atau mengurangi 2 kalimah syahadat, ada yang tidak mewajibkan
sholat, puasa dan hajji, yang penting dlm hidup ini banyak sedekah-sing
penting eling ning pangeran
saja, ada yang menghalalkan perzinahan, ada yang tidak mengakui Hadits/Sunnah
sebagai sumber Hukum Islam, ada yang menafsirkan ayat-ayat Al Quran semaunya,
ada yang pemimpinnya mengaku bertemu
Malaikat dan mendapat wahyu dari Allah, serta mengaku diangkat sebagai
Nabi/Rasul Allah, ada yang mengkafirkan sesama muslim bahkan sampai berani membunuh
orang yg ia tuduh kafir, dan bahkan ada gerakan/kelompok/aliran yang berani
menghianati dan makar terhadap sesuatu yang sudah menjadi kesepakatan para
pendiri bangsa, yakni NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
Pertanyaan
yang sering muncul adalah: 1) Mengapa di negeri kita begitu pesat bermunculan
aliran dan gerakan keagamaan bermasalah
yang sesat dan menyesatkan? 2) Bagaimana kita
mengenali ciri-ciri, bahwa aliran dan gerakan keagamaan bermasalah itu sesat
dan menyesatkan, sehingga kita dan keluarga, serta saudara-saudara seiman kita,
tidak terjebak masuk ke dalam golongannya? 3) Apa yang mesti kita lakukan, bila
kita mengetahui bahwa di sekitar kita terdapat aliran dan gerakan keagamaan bermasalah yang sesat
dan menyesatkan?
Hadirin
jamaah Jum’ah rohimakumulloh.
Tentu saja banyak faktor, yang menyebabkan
mengapa di negara kita tumbuh subur aliran dan gerakan keagamaan bermasalah
yang sesat dan meyesatkan itu, baik faktor dari luar maupun dari dalam umat
Islam sendiri. Namun demikian, setidaknya ada dua faktor penyebab yang
menonjol, antara lain:
1. Tidak bisa dipungkiri, bahwa di balik maraknya kemunculan
aliran
dan gerakan keagamaan bermasalah yang sesat dan
menyesatkan dalam Islam ini, adalah disebabkan adanya skenario (upaya) besar
dari golongan di luar Islam, yang menginginkan agar Umat Islam itu dapat
dipecah belah ke dalam beberapa kelompok, baik dalam pemahaman di bidang
sosial, ekonomi, politik dan keagamaan. Karena jika Umat Islam ini bersatu,
maka mereka khawatir keberadaan dan posisi mereka di berbagai bidang kehidupan
akan terancam atau sedikitnya terusik karenanya. Sehingga perlu dicari berbagai
cara untuk memecah belah umat Islam, salah satunya dengan mengupayakan tumbuh suburnya
atau setidaknya membela mati-matian agar aliran-aliran yang telah divonis sesat
dan menyesatkan oleh MUI maupun Pengadilan, masih bisa eksis dan berkembang di
negeri kita tercinta ini. Hal ini dapat kita lihat, bagaimana semangatnya
mereka melakukan demo-demo menentang keputusan MUI dan Pengadilan yg menyatakan
kesesatan dan harus dibubarkannya Aliran Ahmadiah misalnya pada beberapa waktu
lalu.
2. Adanya kelemahan pemahaman sebagian
umat Islam terhadap sumber ajaran Islam (Al Quran dan
Sunnah). Banyak di
kalangan kita umat Islam yang masih kurang menyadari betapa penting dan betapa
besarnya fungsi dan peranan ibadah, seperti sholat, puasa, hajji dll dalam
rangka membina akhlaq dan membentengi jiwa para pelakunya dalam mengarungi
hidup dan kehidupan. Bahkan sebaliknya, tidak sedikit di kalangan kita umat
Islam yang beranggapan bahwa berbagai ibadah seperti sholat, puasa, hajji dll
itu tidak penting dan merepotkan, menyiksa diri dan pemborosan. Sehingga ketika
ada orang yang sedikit saja memiliki pengetahuan lebih ttg ajaran Islam,
kemudian ia mengaku mendapat wahyu atau ia mengaku sebagai Nabi atau Rasul Allah,
apa lagi kemudian ia mengajarkan ajaran-ajaran yang dirasakan mudah
dilaksanakan, seperti tidak wajib shalat, tidak wajib puasa dan tidak wajib hajji,
boleh berzina, boleh merampok utk tujuan keyakinannya itu, semuanya bakal
dijamin masuk surga, asal ia mempercayai kenabian atau kerasulannya, maka akan
banyaklah di kalangan kita umat Islam yang mempercayai dan masuk ke dalam
golongan atau kelompoknya.
Padahal
lebih dari 14 abad silam, Allah SWT telah menjelaskan dengan sejelas-jelasnya,
bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul Penutup dan tidak akan turun lagi
wahyu Allah sesudahnya, kepada siapapun, Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al
Ahzab: 40 sbb:
مَا كَانَ
مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ
النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
“Muhammad
itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian [Para
Sahabat]., tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah
Maha mengetahui segala sesuatu”
Hadirin
jamaah Jum’ah rohimakumulloh.
Mengenai
Bagaimana kita mengenali ciri-ciri, bahwa aliran dan gerakan keagamaan itu
sesat dan menyesatkan, sehingga kita dan keluarga, serta saudara-saudara seiman
kita, tidak terjebak masuk ke dalam golongannya?
Dalam hal
ini berdasarkan Hasil Munas MUI tahun 2007, mengemukakan bahwa sediktnya ada 10
ciri yang dapat digunakan untuk mengetahui bahwa aliran dan gerakan keagamaan Islam
itu sesat dan menyesatkan. Adapun 10 ciri itu adalah sebagai berikut:
1.
Mengingkari salah satu rukun Iman dan rukun Islam
2.
Meyakini dan atau mengikuti Aqidah yang tidak sesuai dengan
dalil Syar’i (Al Qur’an dan Assunnah)
3.
Meyakini turunnya wahyu setelah Al Qur’an
4.
Mengingkari otentisitas (keaslian) dan atau
kebenaran isi Al Qur’an
5.
Melakukan penafsiran Al Qur’an yang tidak
berdasarkan qoidah tafsir
6.
Mengingkari kedudukan Hadits Nabi sebagai
sumber ajaran Islam
7.
Melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul
8.
Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir
9.
Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syari’ah
10.
Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil Syar’i
Hadirin jamaah Jum’ah rohimakumulloh.
Setelah kita
mengetahui ciri-ciri aliran dan gerakan keagamaan dalam Islam yang
sesat dan menyesatkan, sebagaimana difatwakan MUI tersebut, maka apabila kita mengetahui
adanya sekelompok Umat Islam yang di dalam kelompoknya terdapat sediktnya salah
satu ciri dari 10 ciri tersebut, kita harus menjaga diri dan keluarga atau
handai tolan kita untuk tidak masuk golongannya. Sebaliknya jika kita mampu
menunjukkan kesesatannya berdasar dalil-dalil Al-Quran dan Sunnah, kita wajib
mengingatkannya, atau kita harus segera melaporkannya kepada aparat
pemerintahan (Kemenag-Kesbang Linmas) atau aparat kepolisian setempat. Tentu
saja tidak dibenarkan kita main hakim sendiri, seperti membubarkan kegiatan
mereka, apa lagi menyakiti atau memukuli mereka, mengingat negara kita adalah
negara hukum,
Hadirin jamaah Jum’ah rohimakumulloh.
Demikianlah
khutbah jum’at ini, mudah-mudahan
bermanfaat dalam rangka membentengi diri, keluarga dan umat Islam Kabupaten
Cirebon dari berbagai pengaruh munculnya berbagai aliran dan gerakan keagamaan sesat dan
menyesatkan di negeri kita tercinta Indonesia ini. Amien.
بَارَكَ
اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, أَقُوْلُ
قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ،
إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Khutbah
kedua
diserahkan kepada khatib masing-masing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar