MEWASPADAI GERAKAN TERORIS BERKEDOK AGAMA
Oleh: Mursana, M.Ag*
Masih teringat dalam benak kita suatu peristiwa
penusukan dua orang anggota Brimob pada tanggal 30 Juni 2017 lalu, tepatnya
setelah 4 hari umat Islam merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1438 H.
Kronologis kejadiannya adalah ketika kurang lebih duapuluh orang jamaah Masjid
Faletehan kurang lebih 200 meter dari Mabes Polri telah selesai melaksanakan
shalat Isya, tiba-tiba seorang jamaah mendekati dua orang jamaah yang notabene anggota Brimob, lalu menusukan
sebilah pisau sangkur kepada wajah dan leher dua orang jamaah tersebut sambil
mengumandangkan Takbir berkali-kali dan mengucapkan kata-kata “Kafir”. Kemudian
kedua korban beteriak “Teroris”. Lalu pelaku kabur dan dikejar anggota Brimob
yang lain, dan akhirnya pelaku ditembak mati oleh anggota Brimob di Tempat
Kejadian Perkara (TKP) tidak jauh dari Mabes Polri. Peristiwa ini mengingatkan
kepada kita tentang kasus Bom bunuh diri di Masjid Adz Dzikra Mapolresta
Cirebon pada saat shalat jum’at tanggal 15 April 2011 lalu yang menewaskan
pelakunya dan puluhan jamaah jum’at menjadi korban luka berat dan ringan.
Pertanyaan yang sering muncul dalam hati kita
sebagai orang awam adalah; apakah Islam mengajarkan umatnya untuk melakukan
teror kepada sesama? Apakah Islam membolehkan melakukan teror untuk mencapai
suatu tujuan tertentu? Apakah Islam mengajarkan untuk mengklaim atau mengecap
“Kafir” kepada muslim lainnya, apabila berbeda pandangan/prinsip tentang
pemahaman keagamaan yang bersifat furu’? Jawaban dari beberepa pertanyaan
tersebut adalah dengan tegas “Tidak sama sekali”. Islam tidak pernah
mengajarkan semuanya itu. Karena Islam adalah agama rahmat bagi semesta alam. Sesuai dengan namanya Islam berasal dari kata “aslama-yuslimu-islaaman” yang berarti tunduk,
patuh, pasrah, menyerahkan jiwa dan raga kepada Allah. Juga bisa
berarti damai, selamat, dan sejahtera. Jadi Islam berarti agama yang
mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa tunduk, patuh, dan pasrah terhadap ajaran ilahi yang di bawa oleh nabi
Muhammad SAW. demi terciptanya perdamaian, keselamatan, dan kesejahteraan hidup
di dunia dan akhirat. Dari pengertian kata Islam tersebut kiranya bisa dipahami bahwa Islam adalah agama yang
mengajarkan umatnya agar mengkampanyekan dan menggaungkan hidup damai kepada
seluruh makhluk yang ada di alam jagat raya ini agar memperoleh keselamatan dan
kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat.
Berikut ini perlu penulis jaelaskan beberapa contoh ajaran Islam dan peristiwa pada zaman nabi
Muhammad SAW. yang menggambarkan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan
perdamaian dan rahmat bagi seluruh Alam. Misalnya dalam Kitab
Riyadhus Shalihin halaman 387, nabi Muhammad SAW. pernah bersabda: ”Wahai sekalian manusia : tebarkan
perdamaian (salam), berilah makanan
kepada kaum lemah, eratkan silaturrahim, dirikan shalat malam, kalian
bakal masuk sorga dengan kedamaian (salam). (HR.At Turmudzi). Tercatat juga dalam Kitab Al-adabun Nabawy halaman 23, nabi SAW.
Bersabda:”Barangsiapa yang tidak menyayangi, maka tidak akan disayang”. (HR.Muslim). Juga masih dalam kitab yang sama halaman 40,
nabi SAW. Bersabda:“Seorang wanita masuk neraka karena mengikat seekor
kucing tanpa memberinya makanan atau melepaskannya agar dapat mencari makan
dari serangga tanah." (HR. Bukhari). Dalam Kitab hadits Shahih Bukhari
juga tertera sebuah hadits dari Abu Hurairah ra. menerima
dari nabi SAW. bersabda "Sesungguhnya ada seorang wanita pendosa
yang melihat anjing yang menjulurkan lidahnya pada sebuah sumur. Dia
berkata, "Anjing ini hampir mati kehausan". Lalu dilepasnya sepatunya
lalu diikatnya dengan kerudungnya lalu diberinya minum. Maka diampuni wanita
itu karena memberi minum”. (HR
Bukhari)
ketika ada janazah orang yahudi lewat di depan nabi Muhammad SAW., Beliau
berdiri untuk menghormati sesama makhluk Allah SWT. Dalam
suatu peristiwa, setiap nabi
mau ke Masjid selalu diludai oleh seorang lelaki yahudi ketika beliau lewat di depan rumahnya. Suatu hari lelaki tersebut sakit, lalu Beliau
menengoknya, hingga ia masuk Islam.
Beberapa hadits dan peristiwa yang terjadi pada zaman nabi Muhammad
SAW. di atas menggambarkan tentang indahnya
syari’at Islam, bahwa Islam adalah agama kasih sayang (rahmat) bagi
seluruh alam, agama damai (salam), dan agama toleran (tasamuh wa taraahum) yang
senantiasa menghargai setiap perbedaan yang terjadi di alam ini.
Sebagai rekomendasi dari persoalan tersebut : Pertama:
mari bersama-sama membentengi diri dan keluarga agar berhati-hati kepada suatu
kelompok atau golongan tertentu yang yang mengajarkan doktrin-doktrin yang
berbeda dengan pandangan ulama-ulama pesantren kita yang sudah berjalan ratusan
tahun lalu. Kedua: belajarlah agama Islam kepada orang yang jelas
asal-usunya; dari mana dia belajar?
Siapa gurunya? Apa yang diajarkan?. Intinya adalah tidak boleh sembarangan
dalam memilih seorang guru agama. Sebab apabila salah pilih, maka akan tersesat
selamanya. Ketiga: apabila ada kelompok tertentu yang karakternya
berbeda dengan masyarakat setempat mengadakan sebuah halaqah ilmiyah atau
kegiatan kumpul-kumpul di masjid tanpa ijin pengurus DKM, sebaiknya ditolak
saja. Keempat: Fungsikan kembali tradisi “Tamu 1 X 24 jam wajib
lapor kepada RT/RW” seperti jaman dulu. Dan yang kelima: laporkan
kepada pihak yang berwenang apabila ada hal-hal yang berpotensi mengganggu
ketentraman, keamanan dan ketertiban lingkungan warga. Tidak dibolehkan main
hakim sendiri. Karena itu akan melanggar hukum dan perundang-undangan yang
berlaku.
Demikian semoga dengan melakukan langkah-langkah
tersebut daerah kita senantiasa aman dari gerakan atau aliran yang dapat memecah
belah persatuan dan kesatuan umat dari bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Amin
*Penyuluh Agama Islam Kab. Cirebon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar